E Materai dan Cara Menggunakannya Secara Legal & Sah ! - jufrika com
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

E Materai dan Cara Menggunakannya Secara Legal & Sah !

Baru ini terbongkar praktik pembuatan materai palsu yang merugikan negara hingga 30 miliar Rupiah, Yang mana untuk awam tentu sulit membedakan materai asli atau tidak , terlebih lagi materai sangat jarang dipergunakan, hanya sesekali saja. 

Untuk mengantisipasi hal itu kini materai sudah bisa digunakan dalam bentuk elektronik atau disingkat E-Materai. Dimana Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah resmi mengeluarkan e-Materai dengan nilai nominal Rp10.000.

Dengan adanya e-Materai ini bisa menjadi alternatif pilihan yang lebih modern untuk keperluan membayar pajak ataupun dokumen elektronik. Menjadi solusi yang praktif tanpa harus mencari materai fisik.

Ciri-Ciri E-Materai

Bentuk E-Materai yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia memiliki ciri -ciri khusus. 

  1. Bentuknya frame persegi yang sebenarnya adalah barcode dengan warna merah muda.
  2. Memiliki Lambang Garuda Indonesia
  3. Memiliki Tulisan "Materai Elektronik"
  4. Memiliki angka tulisan "10000" dan
  5. Bertuliskan "SEPULUH RIBU RUPIAH".
  6. Memiliki Background Batik warna pink dan emas.

 Seperti Gambar Berikut Ini :


Bagaimana Cara Mendapatkan E-Materai

Ada berbagai cara untuk mendapatkan e-materai atau membeli e-materai salah satunya melalui halaman web Pos Pay Indonesia https://emeterai.posfin.id/ 


Caranya cukup mudah dengan instruksi dibawah ini:

  1. Login terlebih dahulu jika belum bisa melalui link berikut https://emeterai.posfin.id/daftar
  2. Pilih keperluan personal atau enterprise (perusahaan) contoh menggunakan personal.
  3. Masukan data personal dari Foto KTP, NIK, hingga password, lalu klik daftar.
  4. Masukan Kode OTP yang dikirimkan
  5. Setelah proses validasi selesai maka sobat sudah bisa beli e-materai sesuai kebutuhan.

Harga E-Materai ini karna resmi maka harganya sama dengan harga tertera yaitu Rp. 10.000. Selain website diatas, ada beberapa website resmi distributor yang menjual e materai melalui link dibawah ini sebagai alternatif jika website Pos tidak bisa diakses:

  • https://e-meterai.co.id/ (dari PT Peruri Digital Security (PDS))
  • https://e-materai.pajakku.com/ (dari PT Mitra Pajakku)
  • https://finnet.e-meterai.co.id/ (dari PT FINNET INDONESIA)
  • https://mitracomm.e-meterai.co.id/ (dari PT Mitracomm Ekasarana)
  • https://swadharma.e-meterai.co.id/ (dari Koperasi Swadharma)

Bisakah E-Materai di pakai di dokumen fisik/ print?

Jawabannya adalah bisa, e-materai dapat di cetak dalam bentuk fisik/di print, namun fungsinya hanya sebagai salinan saja, dan tidak dapat dibubuhkan tanda tangan basah di atasnya. Jika ingin dibubuhi tanda tangan basah maka Perum Peruri lah ditugaskan untuk membuatnya atau lewat unggah dokumen.

Bagaimana Cara Menggunakan E-Materai?

Untuk menggunakan e-materai secara legal dan sah untuk keperluan dokumen elektronik, caranya cukup gampang. Berikut langkah yang perlu sobat lakukan :

  1. Masuk ke halaman website https://emeterai.posfin.id/ dan temukan menu "PEMBUBUHAN"
  2. Siapkan dokumen dalam bentuk PDF atau format yang didukung website, lalu unggah/upload.
  3. Pilih Halaman yang ingin ditempel E-materai dan geser posisi frame e-materai keposisi yang diinginkan, sesuai kebutuhan dokumen.
  4. Masukan PIN dengan 6 Digit Keamanan.
  5. Tekan Submit untuk mulai membubuhi / mengenerate/ menempel e-materai.
  6. Jika semua langkah selesai dokumen sudah dibubuhi e-materai dan bisa dipergunakan dan di download dalam bentuk PDF ber materai yang sah dan legal.

Bagaimana Mengecek keaslian E-Materai?

Banyak yang meragukan keaslian e-materai karna prosesnya yang gampang dan dihasilkan dengan cara menempelkan / membubuhi dokumen saja. Namun barcode setiap e-materai itu berbeda beda dan bisa di cek keasliannya. Bagaimana Caranya?

Cara untuk mengecek keaslian sebuah dokumen atau meterai elektronik (e-materai) dapat dilakukan dengan 3 cara mudah: 

  1. Cara pertama yang bisa dilakukan yaitu dengan mengklik gambar e-meterai pada dokumen yang telah dibubuhi e materai dengan aplikasi pdf reader dan halaman keaslian akan muncul.
  2. Menguploadnya dokumen pada website verifikasi pdf milik Peruri verification https://verification.peruri.co.id/
  3. Dan opsi ketiga yang sangat mudah yaitu dengan men-scan e materai dengan menggunakan aplikasi Peruri Scanner yang bisa di download melalui link dibawah ini :

DOWNLOAD

close