Cara Mudah Cetak Ulang E-KTP yang rusak atau blur dalam 30 Menit ! - jufrika com
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
after 10 years jufrika.com will be shutdown in end on year 2024 , thanks you for always visiting my website , hope you helpfull with my content :'(

Cara Mudah Cetak Ulang E-KTP yang rusak atau blur dalam 30 Menit !

jufrika.com - E-KTP merupakan identitas wajib yang harus dimiliki warga Indonesia yang sudah berumur 17 tahun keatas, setelah E-KTP dicetak biasanya jika terlalu lama di dalam dompet yang berplastik dan tidak dilindungi dengan case khusus bisa menyebabkan E-KTP menjadi rusak tulisannya ataupun fotonya menjadi blur karna lengket. 

Walau masih berfungsi namun untuk sebagian kasus yang mewajibkan untuk menampilkan E-KTP secara jelas seperti verivikasi data akun Bank, akun dompet digital Shopee Pay, OVO, DANA, dan lainya membutuhkan foto identitas secara jelas.

memperbaiki ktp buram online

Untuk itu cara mudahnya jika ingin berhasil melakukan aktifitas tersebut sobat perlu mencetak ulang E-KTP sobat ke Dinas Kependudukan setempat. Berikut langkah umum untuk mencetak ulang E-KTP secara bertahap:


1. Siapkan Foto Copy KK (Siapkan 3 lembar). Pencetakan ulang KTP-EL yang hilang/rusak hanya membutuhkan waktu 1 hari saja (One Day Service). Jadi pastikan berkas yang dibutuhkan sudah lengkap ya agar KTP-EL yang hilang/rusak bisa segera diganti.

2 . Pergi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat dengan membawa KTP-rusak yang sobat miliki serta berkas Foto Copy KK.

3. Temui petugas yang berjaga, berikan keluhan atau sebutkan tujuan ingin mengganti KTP- EL rusak/ blur dengan menunjukan barang bukti.

4. Petugas akan mengarahkan untuk mengisi form pendaftaran dan melampirkan foto copy KK

5. Serahkan berkas foto copy KK dan form pendaftaran pergantian cetak ulang E-KTP ke petugas / loket yang diarahkan petugas.

6. Petugas nantinya memberi tahu kapan e-KTP yang baru jadi dan bisa diambil kembali. Seluruh proses mulai dari pembuatan baru hingga penggantian e-KTP rusak tidak dipungut biaya apapun atau gratis.

Pengalaman jufrika.com menggantinya/ cetak ulang tidak sampai 30 menit tergantung antrian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah sobat tinggal.

Sekian langkah Mudah Cetak Ulang E-KTP yang rusak atau blur dalam 30 Menit semoga pengalaman ini bermanfaat bagi sobat.

close